Rabu, 01 Februari 2012

Makalah tentang Alat dan Media Pendidikan Islam

Oleh : Moh. Mukhlas Hadi 

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Tujuan pendidikan islam seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia, yaitu sebagai hamba yang mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam bentuk amaliah yang baik. Pengabdian kepada Allah merupakan jembatan untuk mencapai kebahagian di dunia maupun di akhirat.
Sehubungan dengan itu, untuk menciptakan suatu pendidikan islam yang bermutu, yang dapat menciptakan suasana kondusif maka diperlukan alat/media pendidikan islam. Alat atau media pendidikan
islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan suasana tersebut. Sebab alat atau media merupakan sarana yang dapat membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya alat atau media pembelajaran tersebut dapat membuat murid lebih cepat menanggapi pelajaran dan juga dapat membantu guru dalam menciptakan iklim emosional yang sehat diantara murid-muridnya. Bahkan alat atau media pembelajaran tersebut dapat membantu guru membawa dunia ke dalam kelas. Dengan demikian ide yang abstrak dan samar-samar sifatnya menjadi konkret dan mudah dimengerti oleh murid. 
1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan islam?
2.      Apa saja jenis alat atau media dalam pendidikan islam?
3.      Bagaimana pengaruh alat atau media dalam pendidikan islam?  


PEMBAHASAN
2.1 Definisi Alat atau Media Pendidikan Islam
Dari beberapa literatur, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan. Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.
Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Dalam hal ini, batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar. Sedangkan Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi tersebut mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.
Selanjutnya yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan islam disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah SWT.
2.2 Prinsip-prinsip Penggunaan Alat atau Media Pendidikan Islam
Pendidikan islam harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan dua sumber agama islam tersebut. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia di dunia adalah sabda Rosulullah saw. yang artinya,
“Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga mereka lari menjauhkan diri darimu, saling taatlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu.”(al-Hadits)
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan islam harus mendasarkan kepada prinsip.
1.      Memudahkan dan tidak mempersulit
2.      Menggembirakan dan tidak menyusahkan
3.      Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalu memiliki kesatuan pandangan dan tidak tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
2.3 Jenis Alat atau Media Pendidikan Islam
Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas. Yang termasuk di dalamnya berupa benda seperti, kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan, perintah, ganjaran, teguran, anjuran, serta tugas, ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan atau alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk dalam kategori ini adalah keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran, dan hukuman.
a)      Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure (sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut. Untuk itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan manusia termasuk pendidik selaku kholifah fi al-ardh, mengerjakan perintah Allah dan Rosul sebelum mengerjakannya kepada orang yang akan dipimpin.
b)      Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggung jawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi mungkar”. Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan alat atau media pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri mentaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan si pendidik sudah dimiliki atau atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c)      Ganjaran
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam hal belajar maupun prilaku. Pendidik dalam pendidikan islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implicit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
d)     Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat atau media pendidikan. Dalam islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurrahman an-Nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat atau media yang istimewa kedudukannya. Sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya di bidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
2.4 Fungsi Alat atau Media Pendidikan Islam
1.             Membuat konsep abstrak menjadi konkret.
2.             Membawa objek yang sukar didapat dalam lingkungan belajar siswa.
3.             Menampilkan objek yang terlalu besar.
4.             Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang.
5.             Mengamati gerakan yang terlalu cepat.
6.             Memungkinkan keseragaman pengamatan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa.
7.             Membangkitkan motivasi belajar.
8.             Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulang maupun disimpan.
2.5 Pengaruh Alat atau Media Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam, alat atau media jelas diperlukan. Sebab alat atau media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dengan adanya alat atau media pendidikan, para peserta didik akan lebih bersemangat belajar, mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit, menjadikan pelajaran lebih hidup, mempermudah pemahaman, menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indera, dan lain sebagainya.


KESIMPULAN
Dalam pendidikan islam, alat atau media yang berupa benda perlu dikembangkan. Alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan mencakup pengertian yang luas, yang termasuk di dalamnya berupa benda seperti kelas, perlengkapan belajar dan sejenisnya. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan, perintah, ganjaran, teguran, anjuran, tugas, dan ancaman serta hukuman.
Dengan demikian apabila pendidikan islam memanfaatkan alat atau media pengajaran tersebut secara optimal, maka peserta didik akan memiliki pemahaman yang bagus terhadap materi yang disampaikan.


DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis, 2008. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Zakiah Darajat, 1984. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Ramayulis dan Samsul Nizar, 2009. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Nur Uhbiyati, 1996. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar