PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tujuan pendidikan islam seiring dengan tujuan Allah menciptakan
manusia, yaitu sebagai hamba yang mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah
sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam bentuk amaliah yang baik.
Pengabdian kepada Allah merupakan jembatan untuk mencapai kebahagian di dunia
maupun di akhirat.
Sehubungan dengan itu, untuk menciptakan suatu pendidikan islam yang
bermutu, yang dapat menciptakan suasana kondusif maka diperlukan alat/media
pendidikan islam. Alat atau media pendidikan
islam mempunyai peranan yang
sangat penting dalam menciptakan suasana tersebut. Sebab alat atau media
merupakan sarana yang dapat membantu proses pembelajaran terutama yang
berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya alat atau media
pembelajaran tersebut dapat membuat murid lebih cepat menanggapi pelajaran dan
juga dapat membantu guru dalam menciptakan iklim emosional yang sehat diantara
murid-muridnya. Bahkan alat atau media pembelajaran tersebut dapat membantu
guru membawa dunia ke dalam kelas. Dengan demikian ide yang abstrak dan
samar-samar sifatnya menjadi konkret dan mudah dimengerti oleh murid.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dapat diambil rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan islam?
2. Apa saja jenis alat atau media dalam pendidikan islam?
3. Bagaimana pengaruh alat atau media dalam pendidikan islam?
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Alat atau Media Pendidikan Islam
Dari beberapa literatur, tidak terdapat perbedaan pengertian antara
alat dan media pendidikan. Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat
pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.
Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu
maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium
yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Dalam hal ini, batasan makna media pendidikan dirumuskan pada
beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai
jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk
belajar. Sedangkan Brigs mendefinisikan media sebagai salah satu bentuk alat
fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
Dari dua definisi tersebut mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk
membantu proses penyampaian pesan.
Selanjutnya yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan islam
disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau
materi pendidikan islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang
diridhoi oleh Allah SWT.
2.2
Prinsip-prinsip Penggunaan Alat atau Media Pendidikan Islam
Pendidikan islam harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak
boleh bertentangan dengan dua sumber agama islam tersebut. Prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia
di dunia adalah sabda Rosulullah saw. yang artinya,
“Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang
menggembirakan dan jangan sekali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan
sehingga mereka lari menjauhkan diri darimu, saling taatlah kamu dan jangan
berselisih yang dapat merenggangkan kamu.”(al-Hadits)
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam
menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya
penyelenggaraan media pendidikan islam harus mendasarkan kepada prinsip.
1.
Memudahkan dan tidak
mempersulit
2.
Menggembirakan dan tidak
menyusahkan
3.
Dalam memutuskan segala sesuatu
hendaknya selalu memiliki kesatuan pandangan dan tidak tidak berselisih paham
yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
2.3 Jenis
Alat atau Media Pendidikan Islam
Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas. Yang
termasuk di dalamnya berupa benda seperti, kelas, perlengkapan belajar dan yang
sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan
alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan, perintah,
ganjaran, teguran, anjuran, serta tugas, ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan atau alat pendidikan yang bersifat non materi
memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan
tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber
belajar yang termasuk dalam kategori ini adalah keteladanan, perintah, tingkah
laku, ganjaran, dan hukuman.
a)
Keteladanan
Pada umumnya
manusia memerlukan figure (sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia
kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut. Untuk itu Allah mengutus
Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk
menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan manusia termasuk pendidik
selaku kholifah fi al-ardh, mengerjakan perintah Allah dan Rosul sebelum
mengerjakannya kepada orang yang akan dipimpin.
b)
Perintah dan Larangan
Seorang muslim
diberi oleh Allah tugas dan tanggung jawab melaksanakan peserta didikan “amar
ma’ruf nahi mungkar”. Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan alat atau media
pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan
sesuatu.
Suatu perintah
akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri mentaati
peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan si pendidik sudah dimiliki atau
atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara
larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik
atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau
perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka
larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
c)
Ganjaran
Maksud ganjaran
dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan
dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam hal
belajar maupun prilaku. Pendidik dalam pendidikan islam yang tidak memberikan
ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil
belajar, maka dapat diartikan secara implicit bahwa pendidik belum memanfaatkan
alat pengajaran seoptimalnya.
d)
Hukuman
Selain ganjaran,
hukuman juga merupakan alat atau media pendidikan. Dalam islam hukuman disebut
dengan iqab. Abdurrahman an-Nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti
ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Sejak dahulu, hukuman
dianggap sebagai alat atau media yang istimewa kedudukannya. Sehingga hukuman
itu diterapkan tidak hanya di bidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan
pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
2.4 Fungsi
Alat atau Media Pendidikan Islam
1.
Membuat konsep abstrak menjadi
konkret.
2.
Membawa objek yang sukar
didapat dalam lingkungan belajar siswa.
3.
Menampilkan objek yang terlalu
besar.
4.
Menampilkan objek yang diamati
dengan mata telanjang.
5.
Mengamati gerakan yang terlalu
cepat.
6.
Memungkinkan keseragaman
pengamatan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa.
7.
Membangkitkan motivasi belajar.
8.
Menyajikan informasi belajar
yang konsisten dan dapat diulang maupun disimpan.
2.5 Pengaruh
Alat atau Media Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam, alat atau media jelas diperlukan. Sebab alat
atau media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap
pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dengan adanya alat atau media pendidikan, para peserta didik akan
lebih bersemangat belajar, mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas
materi pelajaran yang sulit, menjadikan pelajaran lebih hidup, mempermudah
pemahaman, menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indera, dan
lain sebagainya.
KESIMPULAN
Dalam pendidikan islam, alat atau media yang berupa benda perlu
dikembangkan. Alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau
benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan mencakup pengertian yang luas, yang termasuk di
dalamnya berupa benda seperti kelas, perlengkapan belajar dan sejenisnya.
Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan,
bimbingan, perintah, ganjaran, teguran, anjuran, tugas, dan ancaman serta
hukuman.
Dengan demikian apabila pendidikan islam memanfaatkan alat atau
media pengajaran tersebut secara optimal, maka peserta didik akan memiliki
pemahaman yang bagus terhadap materi yang disampaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis,
2008. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Zakiah
Darajat, 1984. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Ramayulis dan
Samsul Nizar, 2009. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia
Nur Uhbiyati,
1996. Ilmu Pendidikan Islam, Bandung : Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar