BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat madani merupakan wacana yang
masih menjadi arus utama dewasa ini, baik di lingkungan masyarakat, pemerintah,
dan akademisi, telah mendorong berbagai kalangan untuk memikirkan bagaimana
perkembangan kehidupan yang dilanda era globalisasi itu dapat diarahkan kepada
konsep masyarakat madani sebagai titik acuan. Konsep masyarakat madani yang
identik dengan masyarakat madina pada zaman Rosulullah saw. masih sangat sulit
diterapkan. Hal itu bisa dibuktikan di Negara kita sendiri, yaitu Indonesia.
Mungkin salah satu alasan mengapa konsep masyarakat madani sulit diterapkan
saat ini adalah adanya penyelewengan konsep. Contohnya, berbagai Negara
khususnya Indonesia menyatakan sangat memperhatikan kepentingan masyarakat.
Akan tetapi, sejumlah Negara justru menempatkan masyarakat pada posisi inferior
dan menjadi sapi perahan. Di samping itu, banyak orang yang mengatakan
masyarakat madani itu identik dengan civil society yang bercirikan
individualism, ekonomi pasar, dan pluralism budaya, dimana konsep civil society
lahir dan berkembang dari pergumulan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Ø Apa pengertian dari masyarakat madani ?
Ø Bagaimana konsep masyarakat madani ?
Ø Bagaimana ciri masyarakat madani ?
Ø Bagaimana upaya yang dilakukan untuk masyarakat madani di Indonesia
?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Menurut Anwar
Ibrahim, masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan
kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan
dengan kestabilan masyarakat. Dari pernyataan yang dikemukaan oleh Anwar
Ibrahim, dia menunjukkan bahwa masyarakat madani adalah kelompok masyarakat yang
memiliki peradaban maju.
2.2 Konsep Masyarakat Madani
Konsep
masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep civil society.
Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan
dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Majid. Pemaknaan civil society
sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat madinah
yang dibangun Nabi Muhammad saw. Masyarakat madinah dianggap sebagai legitimasi
historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim
modern. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan
masyarakat. Cicero adalah orang barat yang pertama kali menggunakan kata
“societies civilis” dalam filsafat politiknya.
Antara
masyarakat madani dan civil society sebagaimana telah dikemukakan diatas,
masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep
diluar menjadi islam. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya
dengan tatanan masyarakat madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan
civil society di masyarakat muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus
perbedaan di antara keduanya.
Civil society
merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan
renaisans, yaitu gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sedangkan masyarakat
madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan.
2.3 Ciri-ciri Masyarakat Madani
Ada beberapa
karakteristik masyarakat madani, diantaranya :
1.
Terintegrasi individu-individu
dan kelompok-kelompok eksklusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternative.
3.
Dilengkapinya program-program
pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang
berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Tumbuhkembangnya kreatifitas
yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty)
dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya
dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat
melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8.
Bertuhan, artinya bahwa
masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan
dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9.
Damai, artinya masing-masing
elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati
pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang
dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang
telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu
oleh aktifitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki
kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.
Dari beberapa ciri
tersebut, dapatlah dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat
demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam
menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, dimana
pemerintahannya memberi peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara
untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
2.4 Masyarakat Madani Dalam Islam
Islam memiliki
landasan yang kuat untuk melahirkan masyarakat yang beradab, komitmen pada
kontrak sosial (baiat kepada kepemimipinan islam) dan norma yang telah
disepakati bersama (syari’ah). Bangunan sosial masyarakat muslim itu ciri
dasarnya : ta’awun (tolong menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun
(memiliki solidaritas).
Masyarakat
ideal kerap disebut masyarakat madani yang kadang disamakan dengan civil
society. Dalam konteks ini, masyarakat madani diartikan sebagai terjemhan dari
kosa kata arab mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis memiliki dua arti.
Pertama, masyarakat kota, karena masyarakat madani berasal dari kata madinah
yang berarti kota. Yang kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga
dari kata tamadun yang berarti peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat
yang menjunjung tinggi nilai-nilai
peradaban.
Adalah Nabi
Muhammad sendiri yang memberi tauladan kepada umat manusia ke arah pembentukan
masyarakat madani. Setelah belasan tahun berdakwah di kota Makkah, Allah
memberikan petunjuk untuk hijrah ke Yastrib. Setelah sampi di Yastrib, Nabi
Muhammad di sambut dengan gembira para penduduk Yastrib. Setelah mapan dalam
kota hijrah, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota
nabi). Tindakan Nabi dalam mengubah nama menjadi Madinah, pada hakikatnya
adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi, bahwa beliau bersama para
pendukungnya hendak mendirikan dan membangun masyarakat beradab.
2.5 Masyarakat Madani di Indonesia
Tantangan masa
depan demokrasi di negeri kita adalah bagaimana mendorong berlangsungnya
proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan
kemanusiaan universal.
Menurut
Nurcholish Majid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup
demokrasi, yaitu :
1.
Pentingnya kesadaran
kemajemukan atau pluralisme,
2.
Makna dan semangat musyawaroh
menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan
tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan kalah suara,
3.
Mengurangi dominasi
kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat
serta memanfaatkan alternatif-alternatif,
4.
Menjunjung tinggi moral dalam
berdemokrasi,
5.
Pemufakatan yang jujur dan
sehat adalah hasil akhir musyawaroh yang juga jujur dan sehat,
6.
Terpenuhinya kebutuhan pokok;
sandang, pangan dan papan, dan
7.
Menjalin kerjasama dan sikap
yang baik antar warga masyarakat yang saling memercayai I’tikad baik
masing-masing.
Masyarakat
madani memiliki peran yang signifikan dalam mempelopori dan mendorong
masyarakat. Pembangunan sumber daya manusia bisa ia rintis melalui
program-program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh
melalui koperasi dan pemberian modal usaha. Dua hal ini, dari banyak hal yang
sangat konkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani,
khusunya ormas-ormas, guna mempelopori dan mendorong perubahan masyarakat yang
lebih baik.
Untuk membangun
masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dilandasi iman dan taqwa, paling tidak harus ada tiga syarat :
1.
Menciptakan inovasi dan kreasi,
2.
Mencegah kerusakan-kerusakan
sumber daya, dan
3.
Pemantapan spiritual.
Jika
syarat-syarat dan komponen-komponen masyarakat madani berdaya secara maksimal,
maka tatanan kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan
memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan
negara.
Masyarakat
madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim orde baru karena adanya
sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh
aspek kehidupan. Terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan
profesi dalam wadah tunggal.
BAB III
KESIMPULAN
Ø Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Ø Civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah
buah dari gerakan renaisans, yaitu gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan.
Ø Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan
petunjuk Tuhan.
Ø Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para
anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat
dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya.
Ø Masyarakat madani diartikan sebagai terjemhan dari kosa kata arab
mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis memiliki dua arti. Pertama,
masyarakat kota, karena masyarakat madani berasal dari kata madinah yang
berarti kota. Yang kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga dari
kata tamadun yang berarti peradaban.
Ø Pembangunan sumber daya manusia bisa dirintis melalui
program-program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui
koperasi dan pemberian modal usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Suito,
Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia:
Jakarta.
<http:/artikel.isnet.org/Islam/Paramadina/Konteks/Universalisme.html>
11/9/99. Hal. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar