Senin, 30 Januari 2012

Makalah tentang Masyarakat Madani

oleh : Moh. Mukhlas Hadi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Masyarakat madani merupakan wacana yang masih menjadi arus utama dewasa ini, baik di lingkungan masyarakat, pemerintah, dan akademisi, telah mendorong berbagai kalangan untuk memikirkan bagaimana perkembangan kehidupan yang dilanda era globalisasi itu dapat diarahkan kepada konsep masyarakat madani sebagai titik acuan. Konsep masyarakat madani yang identik dengan masyarakat madina pada zaman Rosulullah saw. masih sangat sulit diterapkan. Hal itu bisa dibuktikan di Negara kita sendiri, yaitu Indonesia. Mungkin salah satu alasan mengapa konsep masyarakat madani sulit diterapkan saat ini adalah adanya penyelewengan konsep. Contohnya, berbagai Negara khususnya Indonesia menyatakan sangat memperhatikan kepentingan masyarakat. Akan tetapi, sejumlah Negara justru menempatkan masyarakat pada posisi inferior dan menjadi sapi perahan. Di samping itu, banyak orang yang mengatakan masyarakat madani itu identik dengan civil society yang bercirikan individualism, ekonomi pasar, dan pluralism budaya, dimana konsep civil society lahir dan berkembang dari pergumulan masyarakat.
Dari situlah makalah ini dibuat, agar sekiranya dapat menambah wawasan dan dapat merubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat madani sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Di samping itu, semoga makalah ini bisa menjadi bahan referensi mata kuliah PKn.  

1.2  Rumusan Masalah
Ø  Apa pengertian dari masyarakat madani ?
Ø  Bagaimana konsep masyarakat madani ?
Ø  Bagaimana ciri masyarakat madani ?
Ø  Bagaimana upaya yang dilakukan untuk masyarakat madani di Indonesia ?




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Dari pernyataan yang dikemukaan oleh Anwar Ibrahim, dia menunjukkan bahwa masyarakat madani adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju.

2.2 Konsep Masyarakat Madani
Konsep masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep civil society. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Majid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat madinah yang dibangun Nabi Muhammad saw. Masyarakat madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya.
Antara masyarakat madani dan civil society sebagaimana telah dikemukakan diatas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep diluar menjadi islam. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan renaisans, yaitu gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan.

2.3 Ciri-ciri Masyarakat Madani
Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya :
1.      Terintegrasi individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternative.
3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.      Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.      Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8.      Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9.      Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10.  Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11.  Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktifitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12.  Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13.  Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14.  Berakhlak mulia.

Dari beberapa ciri tersebut, dapatlah dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, dimana pemerintahannya memberi peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.

2.4 Masyarakat Madani Dalam Islam
Islam memiliki landasan yang kuat untuk melahirkan masyarakat yang beradab, komitmen pada kontrak sosial (baiat kepada kepemimipinan islam) dan norma yang telah disepakati bersama (syari’ah). Bangunan sosial masyarakat muslim itu ciri dasarnya : ta’awun (tolong menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas).
Masyarakat ideal kerap disebut masyarakat madani yang kadang disamakan dengan civil society. Dalam konteks ini, masyarakat madani diartikan sebagai terjemhan dari kosa kata arab mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis memiliki dua arti. Pertama, masyarakat kota, karena masyarakat madani berasal dari kata madinah yang berarti kota. Yang kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga dari kata tamadun yang berarti peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung  tinggi nilai-nilai peradaban.
Adalah Nabi Muhammad sendiri yang memberi tauladan kepada umat manusia ke arah pembentukan masyarakat madani. Setelah belasan tahun berdakwah di kota Makkah, Allah memberikan petunjuk untuk hijrah ke Yastrib. Setelah sampi di Yastrib, Nabi Muhammad di sambut dengan gembira para penduduk Yastrib. Setelah mapan dalam kota hijrah, Nabi mengubah nama Yastrib menjadi al-Madinat al-nabiy (kota nabi). Tindakan Nabi dalam mengubah nama menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya hendak mendirikan dan membangun masyarakat beradab.

2.5 Masyarakat Madani di Indonesia
Tantangan masa depan demokrasi di negeri kita adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses-proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan universal.
Menurut Nurcholish Majid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu :
1.      Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme,
2.      Makna dan semangat musyawaroh menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan kalah suara,
3.      Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternatif-alternatif,
4.      Menjunjung tinggi moral dalam berdemokrasi,
5.      Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawaroh yang juga jujur dan sehat,
6.      Terpenuhinya kebutuhan pokok; sandang, pangan dan papan, dan
7.      Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling memercayai I’tikad baik masing-masing.
Masyarakat madani memiliki peran yang signifikan dalam mempelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumber daya manusia bisa ia rintis melalui program-program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal usaha. Dua hal ini, dari banyak hal yang sangat konkrit dan mendesak untuk digarap oleh elemen-elemen masyarakat madani, khusunya ormas-ormas, guna mempelopori dan mendorong perubahan masyarakat yang lebih baik.
Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi iman dan taqwa, paling tidak harus ada tiga syarat :
1.      Menciptakan inovasi dan kreasi,
2.      Mencegah kerusakan-kerusakan sumber daya, dan
3.      Pemantapan spiritual.
Jika syarat-syarat dan komponen-komponen masyarakat madani berdaya secara maksimal, maka tatanan kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat, masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan-kebijakan negara.
Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim orde baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan. Terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal.




BAB III
KESIMPULAN

Ø  Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Ø  Civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan renaisans, yaitu gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan.
Ø  Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan.
Ø  Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya.
Ø  Masyarakat madani diartikan sebagai terjemhan dari kosa kata arab mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis memiliki dua arti. Pertama, masyarakat kota, karena masyarakat madani berasal dari kata madinah yang berarti kota. Yang kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga dari kata tamadun yang berarti peradaban.
Ø  Pembangunan sumber daya manusia bisa dirintis melalui program-program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melalui koperasi dan pemberian modal usaha.





DAFTAR PUSTAKA

Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta.   
<http:/artikel.isnet.org/Islam/Paramadina/Konteks/Universalisme.html> 11/9/99. Hal. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar