Minggu, 29 Januari 2012

Makalah Aliran Murji'ah

oleh : Moh. Mukhlas Hadi 

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Persoalan politik setelah wafatnya kholifah ketiga yaitu Kholifah Utsman bin Affan membawa perpecahan dikalangan umat islam sendiri. Persoalan tersebut memberikan dampak timbulnya beberapa golongan yaitu, golongan Khawarij dan golongan Syiah. Persoalan-persoalan politik yang terjadi dalam lapangan politik ini membawa timbulnya persoalan kafir mengkafirkan antara golongan Khawarij di pihak Muawwiyah dengan golongan Syiah di pihak Ali bin Abi Thalib. Dalam persoalan pertentangan ini, muncul suatu golongan baru yang bersifat netral, yaitu golongan Murji’ah. Golongan Murji’ah ini tidak mau
mengkafirkan satu sama lain, melainkan menangguhkan atau mengembalikannya kepada Allah. Dalam perjalanan sejarahnya, kaum Murji’ah ini mulai menanggapi persoalan-persoalan teologis yang mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, hukuman atas dosa. Sehingga mengakibatkan perbedaan pendapat di dalam kubu Murji’ah sendiri.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari kata Murji’ah ?
2.      Bagaimana sejarah terjadinya golongan Murji’ah ?
3.      Bagaimana ajaran dari golongan Murji’ah ?



PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Nama Murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a, yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawwiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
2.2 Awal Mula Munculnya Aliran Murji’ah
Secara harfiyah menurut Al-Syahratsani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Istilah ini berarti, “yang ,menangguhkan atau mengembalikan”. Pada mulanya, kemunculan aliran ini beranjak dari sikap pasif atau tidak memihak antara dua kelompok umat islam yang tengah bertikai setelah pembunuhan Utsman. Mereka menahan diri untuk tidak memberi penilaian siapa yang benar dan salah diantara kedua belah pihak dan lebih memilih menangguhkan atau mengembalikan (irja’) penilaiannya kepada keputusan Allah kelak di akhirat.
Selain itu, adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah yang menyebabkan perang jamal dan adanya pendapat yang menyalahkan orang yang merebut kekuasaan Utsman bin Affan, juga melatar belakangi munculnya aliran Murji’ah.
Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan pada masa daulah Umayyah namun setelah runtuhnya Daulah Umayyah, golongan murji’ah ikut redup dan berangsur-angsur hilang ditelan zaman. Hingga kini aliran tersebut sudah tidak terdengar lagi, namun sebagian fahamnya masih ada yang diikuti oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan dengan al-qur’an dan as-sunnah.
2.3 Ajaran-ajaran Murji’ah
1.      Rukun iman ada dua, yaitu iman kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.
2.      Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia masih beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa tersebut ketentuan tergantung Allah di akhirat kelak.
3.      Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. Dosa ya dosa, iman ya iman.
4.      Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan disaat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak mengahapus kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk islam.
2.4 Tokoh-tokoh dalam Golongan Murji’ah
Pemimpin utama golongan murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang I’tikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang moderat dan ada pula yang ekstrim. [4]
2.5 Sekte-sekte Golongan Murji’ah
Kaum murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya aliran murji’ah terbagi menjadi dua golongan besar, yakni golongan moderat dan golongan ekstrim.
2.6 Perbandingan antara Golongan Murji’ah Ekstrim dan Moderat
1.      Golongan Murji’ah Ekstrim
Golongan ini dipimpin al-Jahamiyah (pengikut Jaham Ibn Sofwan) pahamnya berpendapat bahwa, orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat di dalam hati. Lebih lanjut umpamanya ia menyembah salib, percaya pada trinitas dan kemudian meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna. 
Pengikut Abu al-Hasan al-Salihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan dan kafir adalah tidak tahu Tuhan. Masalah sembahyang tidak merupakan ibadah kepada Allah. Ibadah adalah iman kepadanya, artinya mengetahui Tuhan.
Al-Baghdadi menerangkan pendapat al-Salihiyah bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Kesimpulannya ibadah hanyalah iman.
Adapun Muqatil Ibn Sulaiman mengatakan bahwa, perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang. Dan sebaliknya perbuatan baik tidak akan mengubah kedudukan orang musyrik.
2.      Golongan Murji’ah Moderat
Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal di dalam neraka. Ia mendapat hukuman di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya. Kemungkinan Tuhan akan memberikan ampunan terhadap dosanya. Oleh sebab itu, golongan ini meyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk neraka selamanya.
Ajaran kaum murji’ah moderat diatas dapat diterima oleh golongan ahli sunnah wal jama’ah dalam islam. Asy’ari berpendapat, iman adalah pengakuan dalam hati tentang ke-Esaan Tuhan dan tentang kebenaran rosul-rosulnya serta apa yang mereka bawa. Sebagai cabang dari iman adalah mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun islam. Bagi orang yang melakukan dosa besar, apabila meninggal tanpa tobat, nasibnya terletak di Tangan Tuhan. Kemungkinan Tuhan tidak memberi ampun atas dosa-dosanya dan akan menyiksanya sesuai dengan dosa-dosa yang dibuatnya. Kemudian dia dimasukkan ke dalam surga, karena ia tidak akan mungkin kekal tinggal di dalam neraka. 



KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan.
Ø  Murji’ah artinya orang yang menunuda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawwiyah serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
Ø  Golongan Murji’ah, pada umumnya terbagi menjadi dua. Yaitu, golongan Murji’ah ekstrim dan Murji’ah moderat.
Ø  Yang terpenting dalam golongan murji’ah adalah aspek keimanan dan kemudian amal. Aspek tersebut yang kemudian dijadikan inti dari doktrin ajaran Murji’ah ekstrim dan moderat.
Ø  Golongan Murji’ah ekstrim menyatakan bahwa, iman adalah pengakuan dalam hati (tasdiq bil qalb). Seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar sekalipun menyatakan kekufurannya secara lisan.
Ø  Sedangkan golongan Murji’ah moderat menyatakan bahwa, iman itu merupakan pengakuan dalam hati (tasdiq bil qalb) dan pengakuan dengan lisan (iqraq bil al-lisan). Pelaku dosa besar menurut mereka tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka. Kalau Tuhan mengampuninya ia bebas dari neraka, kalau tidak mendapat ampunan maka ia masuk neraka.



DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar