PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Persoalan politik setelah wafatnya kholifah ketiga yaitu
Kholifah Utsman bin Affan membawa perpecahan dikalangan umat islam sendiri. Persoalan
tersebut memberikan dampak timbulnya beberapa golongan yaitu, golongan Khawarij
dan golongan Syiah. Persoalan-persoalan politik yang terjadi dalam lapangan
politik ini membawa timbulnya persoalan kafir mengkafirkan antara golongan
Khawarij di pihak Muawwiyah dengan golongan Syiah di pihak Ali bin Abi Thalib.
Dalam persoalan pertentangan ini, muncul suatu golongan baru yang bersifat
netral, yaitu golongan Murji’ah. Golongan Murji’ah ini tidak mau
mengkafirkan
satu sama lain, melainkan menangguhkan atau mengembalikannya kepada Allah.
Dalam perjalanan sejarahnya, kaum Murji’ah ini mulai menanggapi
persoalan-persoalan teologis yang mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan,
hukuman atas dosa. Sehingga mengakibatkan perbedaan pendapat di dalam kubu
Murji’ah sendiri.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa definisi dari kata Murji’ah
?
2.
Bagaimana sejarah terjadinya
golongan Murji’ah ?
3.
Bagaimana ajaran dari golongan
Murji’ah ?
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Nama Murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a,
yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a
mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa
besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a
berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang
mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, murji’ah artinya orang yang
menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawwiyah
serta pasukannya masing-masing, ke hari kiamat kelak.
2.2 Awal Mula Munculnya Aliran Murji’ah
Secara harfiyah menurut Al-Syahratsani, Husain bin
Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang menyebut irja’.
Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.
Istilah ini berarti, “yang ,menangguhkan atau mengembalikan”. Pada mulanya,
kemunculan aliran ini beranjak dari sikap pasif atau tidak memihak antara dua
kelompok umat islam yang tengah bertikai setelah pembunuhan Utsman. Mereka
menahan diri untuk tidak memberi penilaian siapa yang benar dan salah diantara
kedua belah pihak dan lebih memilih menangguhkan atau mengembalikan (irja’)
penilaiannya kepada keputusan Allah kelak di akhirat.
Selain itu, adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah yang
menyebabkan perang jamal dan adanya pendapat yang menyalahkan orang yang merebut
kekuasaan Utsman bin Affan, juga melatar belakangi munculnya aliran Murji’ah.
Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan
pada masa daulah Umayyah namun setelah runtuhnya Daulah Umayyah, golongan
murji’ah ikut redup dan berangsur-angsur hilang ditelan zaman. Hingga kini
aliran tersebut sudah tidak terdengar lagi, namun sebagian fahamnya masih ada
yang diikuti oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan dengan al-qur’an dan
as-sunnah.
2.3 Ajaran-ajaran Murji’ah
1.
Rukun iman ada dua, yaitu iman
kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.
2.
Orang yang berbuat dosa besar
tetap mukmin selama ia masih beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan
berdosa tersebut ketentuan tergantung Allah di akhirat kelak.
3.
Perbuatan kemaksiatan tidak
berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa
sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak
dapat pula mempengaruhi dosa. Dosa ya dosa, iman ya iman.
4.
Perbuatan kebajikan tidak
berarti apapun bila dilakukan disaat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak
mengahapus kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena
melakukannya sebelum masuk islam.
2.4 Tokoh-tokoh dalam Golongan Murji’ah
Pemimpin utama golongan murji’ah ialah Hasan bin Bilal
al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah
dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair
terkenal tentang I’tikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti
Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan
pengikut murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang
moderat dan ada pula yang ekstrim. [4]
2.5 Sekte-sekte Golongan Murji’ah
Kaum murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil.
Namun, pada umumnya aliran murji’ah terbagi menjadi dua golongan besar, yakni
golongan moderat dan golongan ekstrim.
2.6 Perbandingan antara Golongan Murji’ah Ekstrim dan Moderat
1.
Golongan Murji’ah Ekstrim
Golongan ini
dipimpin al-Jahamiyah (pengikut Jaham Ibn Sofwan) pahamnya berpendapat bahwa,
orang islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara
lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat di dalam hati.
Lebih lanjut umpamanya ia menyembah salib, percaya pada trinitas dan kemudian
meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Dan orang tersebut
tetap memiliki iman yang sempurna.
Pengikut Abu
al-Hasan al-Salihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan dan kafir
adalah tidak tahu Tuhan. Masalah sembahyang tidak merupakan ibadah kepada
Allah. Ibadah adalah iman kepadanya, artinya mengetahui Tuhan.
Al-Baghdadi
menerangkan pendapat al-Salihiyah bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji
hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah.
Kesimpulannya ibadah hanyalah iman.
Adapun Muqatil Ibn
Sulaiman mengatakan bahwa, perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak
iman seseorang. Dan sebaliknya perbuatan baik tidak akan mengubah kedudukan orang
musyrik.
2.
Golongan Murji’ah Moderat
Golongan ini
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal di
dalam neraka. Ia mendapat hukuman di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa
yang dilakukannya. Kemungkinan Tuhan akan memberikan ampunan terhadap dosanya.
Oleh sebab itu, golongan ini meyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk
neraka selamanya.
Ajaran kaum murji’ah
moderat diatas dapat diterima oleh golongan ahli sunnah wal jama’ah dalam
islam. Asy’ari berpendapat, iman adalah pengakuan dalam hati tentang ke-Esaan
Tuhan dan tentang kebenaran rosul-rosulnya serta apa yang mereka bawa. Sebagai
cabang dari iman adalah mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun
islam. Bagi orang yang melakukan dosa besar, apabila meninggal tanpa tobat,
nasibnya terletak di Tangan Tuhan. Kemungkinan Tuhan tidak memberi ampun atas
dosa-dosanya dan akan menyiksanya sesuai dengan dosa-dosa yang dibuatnya.
Kemudian dia dimasukkan ke dalam surga, karena ia tidak akan mungkin kekal
tinggal di dalam neraka.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka dapat diambil beberapa
kesimpulan.
Ø Murji’ah artinya orang yang menunuda penjelasan kedudukan seseorang
yang bersengketa yakni Ali dan Muawwiyah serta pasukannya masing-masing, ke
hari kiamat kelak.
Ø Golongan Murji’ah, pada umumnya terbagi menjadi dua. Yaitu, golongan
Murji’ah ekstrim dan Murji’ah moderat.
Ø Yang terpenting dalam golongan murji’ah adalah aspek keimanan dan
kemudian amal. Aspek tersebut yang kemudian dijadikan inti dari doktrin ajaran
Murji’ah ekstrim dan moderat.
Ø Golongan Murji’ah ekstrim menyatakan bahwa, iman adalah pengakuan
dalam hati (tasdiq bil qalb). Seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan
dosa besar sekalipun menyatakan kekufurannya secara lisan.
Ø Sedangkan golongan Murji’ah moderat menyatakan bahwa, iman itu
merupakan pengakuan dalam hati (tasdiq bil qalb) dan pengakuan dengan lisan
(iqraq bil al-lisan). Pelaku dosa besar menurut mereka tidak kafir dan tidak
kekal dalam neraka. Kalau Tuhan mengampuninya ia bebas dari neraka, kalau tidak
mendapat ampunan maka ia masuk neraka.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar