BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup yang cukup luas.
Diantara pembahasan-pembahasan ulumul qur’an yang sampai saat ini masih banyak
diperdebatkan oleh banyak kalangan adalah pembahasan tentang muhkam-mutasyabih.
Hal yang melatar belakangi adanya muhkam-mutasyabih
adalah ayat Al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa di dalamnya terkandung dua
jenis ayat yang keduanya merupakan bagian terpenting dalam kitab suci Al-Qur’an
tersebut, dan keduanya harus diterima sepenuhnya tanpa pilih-pilih.
Mengenai hal tersebut, Ibn Habib An-Naisaburi pernah
mengemukakan tiga pendapat mengenai muhkam-mutasyabih.